Thursday 2 May 2013

MASYARAKAT PESISIR


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
                        Berdasarkan aspek geografis, masyarakat pesisir merupakan masyarakat yang hidup, tumbuh dan berkembang di kawasan pesisir. Masyarakat ini bergantung hidup dengan megelola sumber daya alam yang tersedia di lingkungannya yaitu kawasan perairan dan pulau-pulau kecil. Secara umum sumber ekonomi mereka ialah sumber daya perikanan (tangkap dan budidaya) menjadi sumber daya yang sangat penting dan sumber daya ini menjadi penggerak dinamika ekonomi lokal di desa-desa pesisiran.
Dalam konteks ini, masyarakat nelayan merupakan pelaku utama yang ikut serta menentukan dinamika ekonomi lokal. Kondisi masyarakat nelayan kini, merupakan hasil dari kebijakan pembangunan di sektor perikanan yang di sebut “modernisasi perikanan” sejak awal 1970-an.  Kebijakan yang bertumpu pada orientasi produktivitas ini telah melahirkan berbagai perubahan yang sangat penting di bidang sosial, ekonomi dan ekologi di masyarakat di pesisir. Seiring dengan pertumbuhan produktivitas tangkapan dan budi daya perairan, masalah-masalah sosial dan lingkungan pun bermunculan dan belum bisa terselesaikan secara tuntas hingga kini.
Persoalan pembangunan masyarakat persisir dapat dikatogerikan menjadi tiga, iaitu:
o   Masalah sosial yang mencakupi isu kemiskinan, kesenjangan sosial dan konflik sosial nelayan.
o   Masalah lingkungan yang mencakupi isu kerosakan ekosistem pesisir, pulau-pulau kecil dan kelangkaan sumber daya perikanan.
o   Masalah modal pembangunan yang mencakupi isu pengelolaan potensi sumber daya yang belum optimal dan masalah kepunahan desa nelayan atau surutnya peranan ekonomi desa nelayan beserta tradisi maritimnya.
Salah satu masalah yang paling krusial adalah kemiskinan. Sebagaimana yang banyak diungkapkan melalui pelbagai studi dan penelitian.
Dengan memperhatikan masalah-masalah sosial yang secara langsung sering dihadapi oleh masyarakat pesisir, khususnya masalah kemiskinan dan kerosakan lingkungan, merupakan alasan atau latar belakang yang perlu dipertimbangkan secara saksama tentang masalah perlukan program pemberdayaan masyarakat pesisir.[1]


















             
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Masyarakat
Menurut Paul B. Horton[2], masyarakat adalah sekumpulan manusia yang relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. Pada bagian lain, Horton mengemukakan bahwa masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Menurut Para Ahli
1.      Peter L. Berger
Definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
2.      Mansur Fakih
Masyarakat adalah sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan  (equilibrium) dan harmoni.
3.      Marx
Masyarakat ialah keseluruhan hubungan - hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
4.      Gillin & Gillin
Masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.
5.      Harold J. Laski
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.



6.      Robert Maciver
Masyarakat adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered relations)
7.      Selo Soemardjan
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
8.      Horton & Hunt
Masyarakat adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan.

Dari kesemua definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Masyarakat adalah sekelompok manusia yang saling berinteraksi dan berhubungan serta memiliki nilai-nilai dan kepercayaan yang kuat untuk mencapai tujuan dalam hidupnya.

B.     Pengertian Pesisir
Pesisir adalah sebuah desa pantai[3] yang sebagian besar penduduknya bekerja sebagai nelayan.[4]
Menurut Para Ahli
1.      Menurut (Soegiarto, 1976; Dahuri et al, 2001).
Pesisir merupakan daerah pertemuan antara darat dan laut. ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air, yang masih dipengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin. Sedangkan ke arah laut meliputi bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran
2.      Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.10/MEN/2002 tentang Pedoman Umum Perencanaan Pengelolaan Pesisir Terpadu,
 Wilayah Pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang saling berinteraksi, dimana ke arah laut 12 mil dari garis pantai untuk propinsi dan sepertiga dari wilayah laut itu (kewenangan propinsi) untuk kabupaten/kota dan ke arah darat batas administrasi kabupaten/kota.
C.     Kehidupan Masyarakat Pesisir         
Masyarakat pesisir adalah masyarakat yang tinggal dan hidup di wilayah pesisiran. Wilayah ini adalah wilayah transisi yang menandai tempat perpindahan antara wilayah daratan dan laut atau sebaliknya (Dahuri dkk. 2001: 5). Di wilayah ini, sebahagian besar masyarakatnya hidup dari mengelola sumber daya pesisir dan laut, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh itu, dari perspektif matapencariannya, masyarakat pesisir tersusun dari kelompok-kelompok masyarakat yang beragam seperti nelayan, petambak, pedagang ikan, pemilik toko, serta pelaku industri kecil dan menengah pengolahan hasil tangkap.
Di kawasan pesisiran yang sebahagian besar penduduknya bekerja menangkap ikan, sekelompok masyarakat nelayan merupakan unsur terpenting bagi eksistensi masyarakat pesisir. Mereka mempunyi peran yang besar dalam mendorong kegiatan ekonomi wilayah dan pembentukan struktur sosial budaya masyarakat pesisir. Sekalipun masyarakat nelayan memiliki peran sosial yang penting, kelompok masyarakat yang lain juga mendukung aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Masyarakat nelayan merupakan kelompok masyarakat yang pekerjaannya adalah menangkap ikan. Sebahagian hasil tangkapan tersebut dikonsumsi untuk keperluan rumah atau dijual seluruhnya. Biasanya isteri nelayan akan mengambil peran dalam urusan jual beli ikan dan yang bertanggung jawab mengurus domestic rumahtangga.
Kegiatan melaut dilakukan setiap hari, kecuali pada musim barat, masa terang bulan, atau malam jumat (libur kerja). Kapan waktu keberangkatan dan kepulangan melaut umumnya ditentukan oleh jenis dan kualitas alat tangkap. Biasanya nelayan akan berangkat kelaut pada sore hari setelah Ashar dan kembali mendarat pada pagi hari.
Tingkat produktivitas perikanan tidak hanya menentukan fluktuasi kegiatan ekonomi perdagangan desa-desa pesisir, tetap juga mempengaruhi pola-pola konsumsi penduduknya. Pada saat tingkat penghasilan besar, gaya hidup nelayan cenderung boros dan sebaliknya ketika musim paceklik tiba mereka akan mengencangkan ikat pinggang, bahkan tidak jarang barang-barang yang dimilikinya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam masyarakat nelayan, struktur yang terkonstruksi merupakan aktualisasi dari organisasi kehidupan perahu. Sistem organisasi nelayan memberi ruang yang luas bagi tumbuhnya penghargaan terhadap nilai-nilai prestatif, kompetitif, beorentasi keahlian, tingkatan solidaritas sosial kerana faktor nasib dan tantangan alam, serta loyalitas terhadap pemimpin yang cerdas. Karena itu, posissi sosial seorang nelayan atau pedagang ikan yang sukses secara ekonomis dan memiliki modal kultural, seperti suka menderma dan sudah berhaji, sangat dihormati oleh masyarakat di lingkungannya dan diikuti pendapatnya. Mereka ini merupakan modal sosial berharga yang bisa didayagunakan untuk mencapai keberhasilan program pemberdayaan masyarakat pesisir.[5]
D.    Pola Pemukiman dan Kehidupan Sehari-hari
Kampung-kampung nelayan yang padat, tidak hanya membatasi keleluasaan gerak penduduknya, tetapi juga menyumbang terhadap pemeliharaan keamanan kampung dari gangguan pencuri. Di Pesisir, tindak kriminal pencurian atau penjarahan harta benda penduduk hampir tidak pernah terjadi. Siapapun orang luar yang masuk ke kampung-kampung nelayan, baik siang hari ataupun malam hari akan mudah dikenali, dan jika gerak-geriknya mencurigakan akan mudah diawasi. Kondisi demikian ditunjang oleh hubungan kekerabatan antara penduduk kampung yang sangat kental.[6]
Di samping itu, kepadatan kampung memudahkan penyebaran informasi apapun di kalangan penduduk pesisir. Pertengkaran pada sebuah keluarga (antara suami dan istri) akan mudah diketahui oleh orang lain. Di pesisir sangat sulit menyimpan rahasia pribadi atau rumah tangga karena yang ada hanyalah rahasia umum, begitu pun halnya dengan gossip.[7]
Rumah-rumah penduduk bersifat multifungsi, artinya tidak hanya sebagai tempat hunian dan sosialisasi, tetapi juga difungsikan untuk mengeringkan ikan dan krupuk (yakni bagian atap rumah). Ikan kering (ikan asin) ada yang dijual ke pasar atau dikonsumsi sendiri. Bahan baku ikan kering diperoleh dari hasil tangkapan suami atau dibeli dari nelayan lain. Ikan kering yang dikonsumsi sendiri biasanya dimanfaatkan ketika masa laep atau tidak ada hasil tangkapan dalam waktu yang relative lama. Ikan dikeringkan agar kondisinya bertahan lama sehingga dapat dimanfaatkan setiap saat.[8]
E.     Masyarakat dan Kebudayaan
Masyarakat pesisir mengenal istilah taretan sema' (saudara dekat) dan taretan jauh (saudara jauh). Batas untuk saudara dekat adalah tiga pupu, dan batas untuk saudara jauh adalah empat pupu ke atas (bandingkan Sidiq, 1992:27). Saudara dekat sering dianggap sebagai oreng dhalem (orang dalam), sedangkan saudara jauh dianggap sebagai oreng lowar (orang luar). Hubungan-hubungan sosial antarkerabat dalam masyarakat pesisir masih cukup kuat. Perbedaan status sosial-ekonomi yang mencolok antarkerabat dapat menjadi penghalang terciptanya hubungan sosial yang akrab di antara mereka. Banyak dari keluarga kurang mampu yang merasa malu mengakui salah seorang kerabatnya yang dipandang kaya di pesisir. Hubungan sosial tersebut biasanya akan tercipta dengan baik jika masing-masing kerabat memiliki status sosial-ekonomi yang relatif sepadan.[9]

Hasil Penelitian dan Pembahasan[10]
A.    Letak Geografis
Terbentuknya Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu ditetapkan oleh Undang-Undang No.34 tahun 1999. Dimana dalam undang-undang tersebut Kepulauan Seribu ditingkatkan statusnya dari sebuah kecamatan menjadi Kabupaten Administrasi, wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pulau Untung Jawa dengan luas pulaunya 40,10 Ha yang pada saat ini didiami oleh penduduknya berjumlah 1.477 jiwa dengan 238 Kepala keluarga, yang sebagian besar bermata pencaharian nelayan tradisional, sedangkan mengenai batas wilayah Kelurahan Pulau Untung Jawa menurut data di Kelurahan adalah sebelah utara perbatasan dengan Kelurahan Pulau Panggang, sebelah selatan berbatasan dengan Tanjung Pasir Provinsi Banten, sebelah barat berbatasan dengan Kelurahan Pulau Pari dan sebelah timur berbatasan dengan Jakarta Utara.
Mengenai tinggi Pulau Untung Jawa dari permukaan air laut hanya dua meter dengan keadaan suhu berkisar antara 24 derajat celcius sampai dengan 33 derajat celcius, sedangkan jarak dari Pulau Jawa yang menghubungkan antara Tanjung Pasir Tanggerang Propinsi Banten hanya 3,5 mil sehingga sangat mudah jarak tempuhnya.
B.     Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Kelurahan Pulau Untung Jawa seluruhnya berjumlah 1.577 jiwa dengan 238 Kepala Keluarga.
C.     Keagamaan
Dilihat dari kondisi masyarakat Kelurahan Pulau Untung Jawa dalam hal keyakinan keagamaan berdasarkan sensus serta observasi, hasil wawancara dengan H. Fathurahman tokoh ulama masyarakat dengan aparat kelurahan menyatakan bahwa di Kelurahan Pulau Untung Jawa penduduknya 100% beragama Islam.
Berdasarkan hasil observasi peneliti, ketaatan masyarakat Keselurahan Pulau Untung Jawa dalam melaksanakan ibadah cukup baik. Hal tersebut dapat dilihat dari pelaksanaan ibadah misalnya, dapat dibuktikan ketika bulan suci ramadhan semarak dengan kegiatan keagamaan masyarakat Kelurahan Pulau Untung Jawa sangat meningkat, baik dalam bidang shalat tarawih, puasa, zakat, pendidikan pesantren kilat, dan sebagainya.
D.    Tingkat Pendidikan
Pendidikan rata-rata penduduk Pulau Untung Jawa hanya mencapai tamatan SLTA, meskipun ada juga yang sampai tamat pendidikan diploma dan perguruan tinggi. Setelah dilakukan penelitian, ternyata dapat diketahui masih sangat minimnya tingkat pendidikan di kalangan masyarakat Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Jakarta. Maka jika dikerucutkan seperti piramida yaitu semakin tinggi puncak permukaan maka semakin sedikit jumlah kaum yang terpelajarnya, begitu pula sebaliknya semakin rendah permukaannya semakin banyak kalangan masyarakat yang belum menikmati tingkat atas. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa penduduk Pulau Untung Jawa mempunyai latar belakang pendidikan kurang baik hanya sebagian kecil saja yang tidak sampai menikmati pendidikan.
E.     Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk Kepulauan Seribu pada umumnya mayoritas rata-rata nelayan tradisional, yaitu mereka menangkap ikan dengan peralatan yang tergolong masih sangat sederhana misalnya seperti pancing, jala, atau jaring dan bubu. Begitu pula halnya dengan masyarakat Pulau Untung jawa, akan tetapi masyarakat Pulau Untung Jawa memiliki penghasilan tambahan dengan adanya objek wisata di Pulau Untung Jawa, banyak dari penduduk Pulau Untung Jawa yang memanfaatkan obyek wisata yang ada di daerah Pulau Untung Jawa tersebut.  
F.      Kehidupan Sosial Kemasyarakatan
Kehidupan sosial kemasyarakatan di Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Jakarta, sebagaimana hasil wawancara peneliti dengan sejumlah warga masyarakat setempat diperoleh keterangan bahwa masyarakat Pulau Untung Jawa dalam menghadapi kehidupan selalu bersifat optimis, terbukti dengan usaha mereka bekerja keras dengan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tidak ada masyarakat yang secara total menganggur.
Selain itu, masyarakat Pulau Untung Jawa sebagai masyarakat pinggiran yang masih diliputi oleh rasa kekeluargaan yang cukup tinggi, terbukti dengan gotong- royong dan kebersamaan mereka dalam berbagai kegiatan sosial dan bekerja sama dalam berbagai kegiatan sosial dan bekerja sama dalam hal pencarian nafkah dalam bidang pelayanan penangkapan ikan, rumput laut, dan perdagangan.
Selain itu pula sebagai masyarakat yang baik dalam menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta sistem komunikasi yang begitu cepat dengan dicampuri oleh budaya luar yang mungkin tidak bisa dicegah masuk. Sebagai contoh, perkembangan dunia pertelevisian yang selalu menyuguhkan acara-acara yang sedikit banyak mempengaruhi budaya setempat, baik dalam berpakaian maupun dalam pergaulan. Namun demikian, masyarakat Pulau Untung Jawa dapat memilih dan memfilter budaya tersebut sesuai dengan kepribadian dan pandangan hidup mereka.   


DAFTAR   PUSTAKA

Kusnadi. Nelayan:Strategi Adaptasi dan Jaringan Sosial. 2000. Bandung: Humaniora Utama                Press.
______. Filosofi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir. 2006. Bandung: Humaniora
Syahrizal. Dalam Skripsi Peranan Pariwisata dalam Meningkatkan Kesejahteraan Hidup           Masyarakat. 2002. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Waluya, Bagja, Sosiologi: Menyelami Sosial di Masyarakat. 2009. PT. Pribumi Mekar.   


[1] Drs. H. Kusnadi,M.A., Filosofi Pemberdayaan Masyarakat Persisir, hal. 30
[2]  Bagja Waluya, Sosiologi: Menyelami Sosial di Masyarakat, PT. Pribumi Mekar, 2009. Hal 10
[3]  Dalam tulisannya tentang "Desa Pantai Sulawesi Selatan dan Strategi Pengembangannya", Sallatang (1977:65) menemukan adanya empat tipe desa pantai dilihat dari mata pencaharian sebagian besar penduduknya, yakni desa pantai (1) tanaman bahan makanan, khususnya padi sawah; (2) tanaman industry, khususnya kelapa; (3) penangkapan ikan di laut dan pemeliharaan ikan di empang atau nelayan dan empang : dan (4) perdagangan atau perniagaan dan usaha pengangkutan atau niaga dan transportasi. Desa Pesisir termasuk desa pantai kategori ketiga.
[4] Drs. Kusnadi. Nelayan Strategi Adaptasi dan Jaringan Sosial. Hal. 32
[5]  Ibid
[6]  Ibid. hal. 42-43
[7]  Ibid. hal. 43
[8]  Ibid. hal. 43
[9]  Ibid. hal.56
[10]  Syahrizal. Dalam skripsi "Peranan Pariwisata dalam Meningkatkan Kesejahteraan Hidup Masyarakat". Hal 60-80

IBNU SINA-BAPA FILOSOF KEDUA SELEPAS ARISTOTELES


BAB 1: PENDAHULUAN

1.1                    Latar Belakang

Kelahiran ilmu filsafat pada masa silam yang telah dipopulerkan oleh beberapa tokoh filsafat Yunani kuno yakni diantaranya Heraklitos, Plato, Aristoteles dan sebagainya telah menjadi sebab lahirnya para filsuf Muslim, diantaranya adalah Al-Kindi, Ibn Sina, Ibn Rusyd, Al-Farabi dan lain-lain. Mereka adalah orang-orang terbesar dalam dunia kefilsafatan Islam. Meskipun diantara mereka banyak terjadi perbedaan-perbedaan dalam berargumen, namun pada hakikatnya tujuan mereka tetap sama yakni mencari dan menemukan kebenaran dengan akal yang berpedomankan pada Al-Quran dan As-Sunnah. Filosof Muslim yang dibicarakan disini adalah, Al-Farabi.
Beliau adalah penerus tradisi intelektual Al-Kindi, tapi dengan kompetensi, kreatifitas, kebebasan berpikir, dan tingkat sostifikasi yang lebih tinggi lagi. Jika Al-Kindi dipandang sebagai seorang filosof Muslim dalam arti kata yang sebenarnya, Al-Farabi disepakati sebagai peletak sesungguhnya dasar piramida studi falsafah dalam Islam yang sejak itu terus dibangun dengan tekun. Ia terkenal dengan sebutan Guru Kedua dan otoritas terbesar setelah panutannya Aristoteles. Ia termasyhur karena telah memperkenalkan doktrin “Harmonisasi pendapat Plato dan Aristoteles”. Ia mempunyai kapasitas ilmu logika yang memadai. Di kalangan pemikir Latin ia dikenal sebagai Abu Nashr atau Abu Naser.[1]







BAB 2: PEMBAHASAN

2.1       Riwayat Hidup Al- Farabi

Al-farabi atau atau nama sebenar beliau, Abu Nashr Muhammad ibn Muhammad ubn Tarkhan ibn Auzalagh. Di kalangan orang-orang latin abad pertengahan Al-Farabi lebih dikenal dengan Abu Nashr (Abunasaer). Sebenarnya nama julukan Al-Farabi diambil dari nama kota Farab, Beliau dilahirkan di desa Wasij di Distrik Farab[2] (Utrar, provinsi Transoxiana, Turkestan) pada tahun 257 H (870M). Ayahnya seorang jenderal berkebangsaan Persia dan ibunya berkebangsaan Turki.[3]
Sejak kecil Al-Farabi tekun dan rajin belajar, dalam olah kata, tutur bahasa ia mempunyai kecakapan yang luar biasa. Al-farabi pernah belajar bahasa dan sastra Arab di Baghdad kepada Abu Bakar al-Siraj, dan logika serta filsafat kepada Abu Bakar al- Siraj, dan logika serta filsafat Abu Bisyr Mattius Ibn Yunus, seorang kristen Nestorian yang banyak menerjemahkan filsafat Yunani.

2.1.1    Kehidupan dan Pembelajaran
Sejak kecil, Al-Farbi digambarkan memiliki kecerdasan istimewa dan bakat besar untuk menguasai hampir setiap subyek yang dipelajari. Pada masa awal pendidikannya,  Al-Farabi belajar al-Qur’an, tata bahasa, kesusasteraan, ilmu-ilmu agama (fiqh, tafsir dan ilmu hadits) dan aritmatika dasar.
Al-Farabi semasa mudanya belajar ilmu-ilmu Islam dan musik di Bukhara, dan tinggal di Kazakhstan sampai umur 50. Ia pergi ke Baghdad untuk menuntut ilmu di sana selama 20 tahun.[4] Setelah kurang lebih 10 tahun tinggal di Baghdad, yaitu kira-kira pada tahun 920 M, al Farabi kemudian mengembara di kota Harran yang terletak di utara Syria, dimana saat itu Harran merupakan pusat kebudayaan Yunani di Asia kecil. Ia kemudian belajar filsafat dari Filsuf Kristen terkenal yang bernama Yuhana Ibn Jilad.
Tahun 940M, Al Farabi melajutkan pengembaraannya ke Damaskus dan bertemu dengan Sayf al Dawla al Hamdanid, Kepala daerah (distrik) Aleppo, yang dikenal sebagai simpatisan para Imam Syi’ah. Kemudian Al-Farabi wafat di kota Damaskus pada usia 80 tahun (Rajab 339 H/ Desember 950 M) di masa pemerintahan Khalifah Al Muthi’ (masih dinasti Abbasiyyah).
Al-Farabi adalah seorang komentator filsafat Yunani yang ulung di dunia Islam. Kontribusinya terletak di berbagai bidang seperti matematika, filosofi, pengobatan, bahkan musik. Al-Farabi telah menulis berbagai buku tentang sosiologi dan sebuah buku penting dalam bidang musik, Kitab Al-Musiqa. Selain itu, ia juga dapat memainkan dan telah menciptakan bebagai alat musik.
Al-Farabi dikenal dengan sebutan "guru kedua" setelah Aristoteles, karena kemampuannya dalam memahami Aristoteles yang dikenal sebagai guru pertama dalam ilmu filsafat. Dia adalah filsuf Islam pertama yang berupaya menghadapkan, mempertalikan dan sejauh mungkin menyelaraskan filsafat politik Yunani klasik dengan Islam serta berupaya membuatnya bisa dimengerti di dalam konteks agama-agama wahyu.
Al-Farabi hidup pada daerah otonomi di bawah pemerintahan Sayf al Dawla dan di zaman pemerintahan dinasti Abbasiyyah, yang berbentuk Monarki yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Beliau lahir dimasa kepemimpinan Khalifah Mu’tamid (869-892 M) dan meninggal pada masa pemerintahan Khalifah Al-Muthi’ (946-974 M) dimana periode tersebut dianggap sebagai periode yang paling kacau karena ketiadaan kestabilan politik.
Dalam kondisi demikian, Al-Farabi berkenalan dengan pemikiran-pemikiran dari para ahli Filsafat Yunani seperti Plato dan Aristoteles dan mencoba mengkombinasikan ide atau pemikiran-pemikiran Yunani Kuno dengan pemikiran Islam untuk menciptakan sebuah negara pemerintahan yang ideal (Negara Utama).


2.2       Karya Al- Farabi
Al- farabi yang dikenal sebagai filsuf Islam terbesar memiliki keahlian dalam banyak bidang keilmuan, seperti ilmu bahasa, matematika, kimia, astronomi, kemiliteran, musik, ilmu alam, ketuhanan, fiqh, dan manthiq. Oleh karena itu, banyak karya yang ditinggalkan Al-Farabi, namun karya tersebut tidak banyak diketahui seperti karya Ibnu Sina. Hal ini karena karya-karya Al-Farabi hanya berupa risalah-risalah (karangan pendek) dan sedikit sekali yang berupa buku besar yang mendalam pembicaraannya. Kebanyakan karyanya telah hilang, dan yang masih dapat dibaca dan dipublikkasikan, baik yang sampai kepada kita maupun yang tidak, kurang lebih 30 judul saja.
Pada abad pertengahan, Al-Farabi menjadi sangat terkenal, sehingga orang-orang Yahudi banyak yang mempelajari karangan-karangannya dan beliau menukarkannya kedalam bahasa Ibrani. Sampai sekarang. Sebagian besar karya Al-Farabi terdiri dari ulasan dan penjelasan terhadap filsafat Aristoteles, Plato, dan Galenus, dalam bidang logika, fisika, etika, dan metafisika. Meskipun banyak tokoh filsafat yang dipikirkannya, beliau lebih terkenal sebagai pengulas Aristoteles. Ibnu Sina pernah mempelajari buku Metafisika karangan Aristoteles lebih dari empat puluh kali, tetapi belum juga mengerti maksudnya. Setelah membaca karangan Al-Farabi yang berjudul Aghradh Kitabi ma Ba’da Ath-Thabi’ah, barulah beliau mengerti apa yang selama ini diasakan sukar.
Di antara judul karyanya adalah seperti berikut:[5]
a.       Syuruh Risalah Zainun Al-Kabir Al-Yunani
b.      Al-Ta’liqat
c.       Risalah Fima Yajibu Ma’rifat Qabla Ta’allumi Al-Falsafah
d.      Kitab Tehsil Al-Sa’adah
e.       Risalah Fi Itsbat Al-Mufaraqah
f.       ‘Uyun Al-Masa’il
g.      Ara; Ahl Al-Madinah Al-Fadhilah
h.      Ihsha’al- ‘Ulum Wa Al-Ta’rif Bi Aghradiha
i.        Maqalat Fi Ma;Ani Al-Aql
j.        Fushul Al-Hukm
k.      Risalah Al-Aql
l.        Al-Siyasah Al-Madaniyah
m.    Al-Masa’il Al-Falsafiyah Wa Al-Ajwibah ‘Anha
n.      Al-Ibanah ‘An Ghardi Aristo Fi Kitabi Ma Ba’da Al-Thabia’ah

2.3       Pemikiran Al- Farabi Dalam Filsafat
2.3.1    Pemaduan filsafat
Al-Farabi berusaha memadukan bebarapa aliran filsafat yang berkembang sebelumnya, terutama pemikiran Plato, Aristoteles, dan Platinus, juga antara agama dan filsafat. Karena itu, beliau dikenal sebagai filusuf sinkretisme yang mempercayai kesatuan filsafat. Dalam ilmu logika dan fisika, beliau dipengaruhi oleh Aristoteles. Dalam masalah akhlak dan politik, beliau dipengaruhi oleh Plato. Sedangkan dalam persoalan metafisika, Al-Farabi dipengaruhi oleh Plotinus.
            Sebenarnya, usaha kearah sinkretis pemikiran telah dimulai muncul pada aliran neo-Platonisme. Namun, usaha Al-Farabi lebih luas karena beliau bukan saja mempertemukan aneka aliran filsafat, juga penekananya bahwa aliran-aliran filsafat itu pada hakikatnya satu, meskipun pemunculannya berbeda corak ragamnya.
            Untuk mempertemukan dua filsafat yang berbeda seperti halnya antara Plato dan Aristoteles mengenai idea, Aristoteles tidak mengakui bahwa hakikat itu adalah idea, karena apabila hal tersebut diterima berarti alam realitas ini tidak lebih dari alam khayal atau sebatas pemikiran saja. Berbeda pula halnya dengan Plato yang mengakui idea sebagai satu hal yang berdiri sendiri dan menjadi hakikat segala-galanya. Al-Farabi menggunakan interpretasi batini, yakni dengan menggunakan ta’wil bila menjumpai pertentangan pikiran antara keduanya. Menurut Al-Farabi, sebenarnya Aristoteles mengakui alam rohani yang terdapat di luar alam ini. Jadi kedua filsuf tersebut mengakui adanya idea-idea pada zat Tuhan.


Adapun perbedaan, maka hal tersebut tidak lebih dari tiga kemungkinan:[6]
1.      Definisi yang dibuat tentang filsafat tidak benar.
2.      Pendapat orang banyak tentang pikiran-pikiran falsafi dari kedua filsuf tersebut terlalu dangkal. Adanya kekeliruan dalam pengetahuan orang-orang yang menduga bahwa antara keduanya terdapat perbedaan dalam dasar-dasar falsafi.
3.      Pengetahuan tentang adanya perbedaan antara keduanya tidak benar. Padahal definisi filsafat menurut keduanya tidaklah berbeda, yaitu suatu ilmu yang membahas tentang yang ada secara mutlak.
            Adapun perbedaan antara agama dan filsafat, tidak mesti ada karena keduanya mengacu kepada kebenaran, dan kebenaran itu hanyalah satu, kendatipun posisi dan cara memperoleh kebenaran itu berbeda, satu menawarkan kebenaran dan lainnya mencari kebenaran. Tetapi kebenaran yang terdapat pada keduanya adalah serasi karena bersumber dari Akal Aktif. Kebenaran yang diperoleh oleh filsuf dengan perantaraan Akal Mustafad, sedangkan Nabi melalui perantaraan wahyu. Kalaupun terdapat perbedaan antara keduanya, tidaklah pada hakikatnya, dan untuk menghindari itu dipergunakan ta’wil  filosofis. Dengan demikian, filsafat Yunani tidak bertentangan secara hakikat dengan ajaran Islam. Hal ini tidak berarti Al-Farabi mengagungkan filsafat dari agama. Ia tetap mengakui bahwa ajaran Islam mutlak kebenarannya.

2.3.2.   Filsafat Metafisika
            Dalam masalah ketuhanan, Al-Farabi menggunakan pemikiran Aristoteles dan neo-platonisme, yakni Al-Maujud Al-Awwal sebagai sebab pertama segala yang ada. Konsep ini tidak bertentangan dengan keesaan dalam ajaran islam. Dalam pembuktian adanya tuhan, al-farabi mengemukakan dalil wajib al-wujud dan mumkin al-wujud. Menurutnya, segala yang ada ini hanya ada dua kemungkinan dan tidak ada alternatif yang ketiga.
            Wajib al-Wujud adalah wujudnya tidak boleh tidak ada, ada dengan sendirinya, esensi dan wujudnya adalah sama dan satu. Ia adalah wujud yang sempurna selamanya dan tidak didahului oleh tiada. Jika wujud ini tidak ada, maka akan timbul kemustahilan, karena wujud lain untuk adanya tergantung kepadanya. Inilah yang disebut dengan Tuhan.
            Mumkin al-wujud ialah sesuatu yang sama antara berwujud tidaknya. Mumkin al-wujud tidak akan berubah menjadi wujud actual tanpa adanya wujud yang mwnguatkan, dan yang menguatkannya itu bukan dirinya tetapi wajib al-Wujud.
            Sifat tuhan bagi Al-Farabi sejalan dengan paham Muktazilah. Yakni sifat tuhan tidak berbeda dengan substansi-Nya. Orang boleh saja menyebut asma’ al-husna sebanyak yang diketahuinya, tetapi nama tersebut tidak menunjukkan adanya bagian-bagaian pada zat Tuhan atau sifat-sifat yang berbeda dari zat-Nya. Bagi al-farabi, tuhan adalah ‘Aql murni. Ia Esa adanya dan yang menjadi obyek pemikiran-Nya hanya substansi-Nya saja. Ia tidak memerlukan sesuatu yang lain untuk memikikan substansi-Nya. Jadi tuhan adalah ‘Aql, ‘Aqil, dan Ma’qul ( akal, substansi yang berfikir, dan substansi yang dipikirkan).

2.3.3.   Filsafat Emanasi  (Penciptaan Alam)
Mengenai penciptaan alam, Al-Farabi mencoba menjelaskan bagaimana yang banyak timbul dari Yang Satu. Tuhan Maha Satu, tidak berubah, jauh dari materi, jauh dari arti banyak, Maha Sempurna dan tidak berhajat pada apapun. Kemudian bagaimana terjadinya alam materi yang banyak ini dari Yang Maha Satu, Al-Farabi menjelaskannya melalui filsafat emanasi/pancaran.
Adanya proses terjadinya yang banyak dari Yang satu, Al-Farabi berpegang pada asas: yang berasal dari yang satu pasti satu juga. Menurut asas itu, Allah yang maha esa mustahil dapat melimpahkan secara langsung beraneka macam hasil emanasi, apalagi menciptakan aneka macam ciptaan. Jadi, dunia itu azali, tanpa permulaan, bukan ciptaan. Jelasnya, proses emanasi itu sebagai berikut: Tuhan sebagai akal, berfikir tentang diri-Nya, dan dari pemikiran ini timbul suatu maujud lain. Tuhan merupakan wujud pertama dan dengan pemikiran itu timbul wujud kedua yang juga mempunyai subtansi. Ia disebut Akal Pertama yang tak bersifat materi. Wujud kedua ini berfikir tentang wujud pertama dan dari pemikiran ini timbullah wujud ketiga, disebut Akal Kedua. Wujud II atau Akal Pertama itu juga berfikir tentang dirinya dan dari situ timbullah Langit Pertama.

Wujud/Akal
Tuhan
Dirinya
Wujud III/Akal Kedua
Wujud ke IV/Akal Ketiga
Bintang-bintang
Wujud IV/Akal Ketiga
Wujud V/Akal Keempat
Saturnus
Wujud V/Akal Keempat
Wujud VI/Akal Kelima
Jupiter
Wujud VI/Akal Kelima
Wujud VII/Akal Keenam
Mars
Wujud VII/Akal Keenam
Wujud VIII/Akal Ketujuh
Matahari
Wujud VIII/Akal Ketujuh
Wujud IX/Akal Kedelapan
Venus
Wujud IX/Akal Kedelapan
Wujud X/Akal Kesembilan
Mercury
Wujud X/Akal Kesembilan
Wujud XI/Akal Kesepuluh
Bulan

            Pada pemikiran wujud 11/akal 10 berhentilah terjadinya akal-akal. Tetapi dari akal 10 muncullah bumi serta roh-roh dan materi pertama yang menjadi dasar dari keempat unsur yakni api, udara, air, dan tanah. Dengan demikian, ada 10 akal dan 9 langit(dari teori Yunani tentang 9 langit yang kekal berputar sekitar bumi). Akal 10 mengatur dunia yang ditempati manusia.[7] Akal ini disebut juga ‘Aql Fa’al(akal aktif) atau wahib al-shuwar (pemberi bentuk) dan terkadang disebut Jibril yang mengurusi kehidupan bumi.
            Akal-akal dan planet-planet terpancar dengan cara berturutan dalam tingkatannya, tetapi terjadi dalam waktu bersamaan. Hal ini disebabkan Tuhan berpikir tentang diri-Nya menghasilkan daya energi yang karenanya menghasilkan sesuatu, maka terciptalah Akal1 sampai Akal 10.


Al- Farabi mengklasifikasikan yang wujud kepada dua rentetan yaitu:[8]
1.      Rentetan wujud yang esensinya tidak berfisik. Termasuk dalam hal ini varitas yang tidak berfisik dan tidak menempati fisik (Allah, Akal Pertama, dan yang tidak berfisik tetapi bertempat pada fisik(jiwa,bentuk dan materi).
2.      Rentetan wujud yang berfisik, yaitu benda-benda langit, manusia hewan, tumbuh-tumbuhan, dan unsur yang empat (air, udara, tanah, dan api).
Tujuan Al-Farabi mengemukakan teori emanasi tersebut untuk menegaskan kemahaesaan Tuhan. Karena tidak mungkin yang Esa berhubungan dengan yang tidak esa atau banyak. Andaikan alam diciptakan secara langsung mengakibatkan Tuhan berhubungan dengan yang tidak sempurna, dan ini menodai keesaan-Nya. Jadi, dari Tuhan yang maha esa hanya muncul satu, yakni Akal Pertama yang berfungsi sebagai perantara dengan yang banyak.
            Menurut Al-Farabi, Tuhan tidak berkehendak, karena hal itu membawa kepada ketidaksempurnaan, termasuk melimpahnya yang banyak dari diri-Nya secara sekaligus, dan itu tidak terjadi dalam waktu. Dari pendapat ini Al-Farabi hanya menyatakan alam adalah taqaddum zamani, bukan taqaddum zati.[9]

2.3.4.   Filsafat jiwa
Adapun tentang jiwa, Al-Farabi juga dipengaruhi oleh filsafat Plato, Aristoteles, dan juga Plotinus. Jiwa bersifat rohani, bukan materi, terwujud setelah adanya badan dan jiwa tidak berpindah-pindah dari suatu badan ke badan yang lain.
Jiwa manusia sebagaimana halnya materi asal memancar dari Akal 10. Kesatuan antara jiwa dan jasad merupakan kesatuan secara accident, artinya antara keduanya mempunyai substansi yang berbeda, dan binasanya jasad tidak membawa binasanya jiwa. Jiwa manusia disebut al-nafs al-nathiqah, yang berasal dari alah Ilahi, sedangkan jasad berasal dari alam khalq, berbentuk, berupa, berkadar, dan bergerak. Jiwa diciptakan tatkala jasad siap menerimanya.
Jiwa manusia mempunyai daya-daya, sebagai berikut:[10]
1.      Daya gerak yakni:
a.       Makan
b.      Memelihara
c.       Berkembang
2.      Daya mengetahui
a.       Merasa
b.      Imaginasi
3.      Daya berpikir
a.       Akla praktis
b.      Akal teoretis
Daya teoritis terbagi kepada tiga tingkatan yaitu:[11]
1.      Akal potensial baru mempunyai potensi berpikir dalam arti: melepaskan arti-arti atau bentuk-bentuk dari materinya.
2.      Akal aktual telah dapat melepaskan arti-arti dari materinya, dan arti-arti itu telah mempunyai wujud dalam akal sebenarnya, bukan lagi dalam bentuk potensi, tetapi dalam bentuk aktual,
3.      Akal Mustafad, telah dapat menangkap bentuk semata-mata yang tidak dikaitkan dengan materi dan mempunyai kesanggupan mengadakan komunikasi dengan akal 10.
Mengenai keabadian jiwa, Al-Farabi membedakan antara jiwa khalidah dan jiwa fana. Jiwa khalidah adalah jiwa fadilah, yaitu jiwa  yang mengetahui kebaikan dan berbuat baik, serta dapat melepaskan diri dari ikatan jasmani. Jiwa ini tidak hancur dengan hancurnya badan. Tetapi, jiwa yang tahu kesenangan namun menolaknya, tidak akan hancur dan akan kekal, namun kekal dalam kesengsaraan. Jiwa fana adalah jiwa yang tidak sempurna, akan hancur seiring dengan hancurnya jasad, akan kekal tapi dalam kesengsaraan.



2.3.5.  Teori Politik/Filsafat Politik
Teori politik Al-Farabi dalam bukunya Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadilah (Kota Modern). Dimana kota, sebagai badan manusia mempunyai bagian-bagian yang satu dengan yang lain dan mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang harus dijalankan untuk kepentingan keseluruhan badan. Dalam kota (masyarakat), masing-masing anggota harus diberikan pekerjaan sesuai dengan kesanggupannya. Pekerjaan yang terpenting dalam masyarakat ialah pekerjaan kepala masyarakat, yang dalam tubuh manusia serupa dengan pekerjaan akal. Kepala-lah sumber dari segala peraturan dan keharmonisan dalam masyarakat. Ia mesti bertubuh sehat dan kuat, pintar, cinta pada ilmu pengetahuan dan pada keadilan. Disamping daya profertik yang dikurniakan Tuhan kepadanya, ia harus memiliki kualitas-kualitas berupa:[12]
1.      Kecerdasan
2.      Ingatan yang baik
3.      Pikiran yang tajam
4.      Cinta pada pengetahuan
5.      Sikap moderat dalam hal makanan, minuman, dan seks
6.      Cinta pada kejujuran
7.      Kemurahan hati
8.      Kesederhanaan
9.      Cinta pada keadilan
10.  Ketegaran dan keberanian
11.  Kesehatan jasmani,
12.  Kefasihan berbicara
Tujuan negara utama, kebahagiaan, dan bentuknya, keserasian, terganggu dan dijadikan bahan tertawaan, akan melahirkan empat macam kemungkinan kota/ negara, yaitu kota kebodohan, kota pembangkang, kota pembelot, dan kota yang salah. Kota kebodohan digambarkan sebagai kota yang penduduknya tidak mengetahui kebahagiaan sejati dan tidak pula mengejarnya, bahkan mereka terpikat dengan kesenangan-kesenangan hidup yang palsu, seperti mementingkan kesentosaan pribadi atau pemeliharaan diri.
            Kota pembangkang berbeda dengan kota utama dalam satu hal yang penting: meskipun penduduknya telah memahami kebenaran tentang Tuhan, kehidupan akhirat, dan sifat kebahagiaan sejati, tetapi mereka gagal untuk hidup sesuai dengan kebenaran itu. Kota pembelot, dipihak lain, merupakan kota yang pada mulanya memenuhi kritiria ini, tetapi kemudian membelot daripadanya. Kota yang salah adalah kota yang tidak pernah mencapai lebih dari suatu pengetahuan yang keliru tentang Tuhan atau kebahagiaan sejati dan diperintah oleh nabi-nabi palsu, yang menggunakan jalan licin dan tipu daya dalam mencapai tujuan-tujuannya.
            Pemikiran Al-Farabi tentang kenegaraan tersebut terkesan ideal sebagaimana halnya konsepsi kenegaraan yang ditawarkan oleh Plato. Hal ini dimungkinkan, Al-Farabi tidak pernah memangku suatu jabatan pemerintahan, ia lebih menyenangi berkhalwat, menyendiri, sehingga ia tidak mempunyai peluang untuk belajar pengalaman dalam pengelolaan urusan kenegaraan.

2.3.6.    Filsafat Kenabian
Filosof-filosof dapat mencapai hakekat-hakekat karena melalui komunikasi dengan Akal Kesepuluh. Begitupun Nabi dan Rasul, dapat menerima wahyu karena memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan Akal Kesepuluh. Namun Rasul dan Nabi memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari filosof, karena Rasul dan Nabi telah dipilih dan bukan atas usaha sendiri dalam berkomunikasi dengan Akal Kesepuluh, namun atas pemberian dari Tuhan.
Sedangkan filosof mengadakan komunikasi atas usahanya sendiri, melalui latihan dan kontemplasi, kemudian komunikasi dapat dilakukan melalui akal, yaitu akal mustafad. Rasul dan Nabi tidak perlu mencapai hingga Akal Mustafad untuk berkomunikasi dengan Akal Kesepuluh, mereka dapat melakukannya dengan imaginasi yang dapat melepaskan mereka dari pengaruh-pengaruh pancaindera dan dari tuntutan-tuntutan badan, sehingga ia dapat memusatkan perhatian dan mengadakan hubungan dengan Akal Kesepuluh.


BAB 3: KESIMPULAN

3.1       Kesimpulan
Abu Nashr Muhammad bin Muhammad bin Tarkhan, atau yang lebih dikenal dengan Al-Farabi, merupakan filosof yang memulai pendidikan dasarnya melalui belajar ilmu agama. Beliau menguasai beberapa bahasa, disamping itu ia juga mempelajari matematika dan filsafat. Pemikiran Al-Farabi dikenal dengan filsafat emanasi atau pancaran dimana Tuhan merupakan Akal Pertama, selain itu ia juga mempunyai pemikiran terhadap kenabian yang ia tunjukkan bagi penganut aliran yang tidak mempercayai Nabi atau Rosul (wahyu) pada zaman itu, dan filsafat kenabian tersebut erat hubungannya dengan teori politiknya yang diuraikannya dalam buku Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadilah.



[1] Osman Bakar, Hierarki Ilmu Membangun Rangka Pikir Islamisasi Ilmu (Bandung : Mizan,1997), h. 26
[2] Dr. Hasyimah Nasution,M.A., FilsafatIslam (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1999), h.25
[3] Dr.Hasyimah, ibid, h.25
[4] Dr.Hasyimah, ibid, h.25
[5] Dr.Hasyimah, ibid, h.34
[6] Dr.Hasyimah, ibid, h.35
[7] Nasution, Falsafat dan Misticisme,hlm.23.
[8] Dr.Hasyimah, ibid, h.33
[9] Dr.Hasyimah, ibid, h.34
[10] Dr.Hasyimah, ibid, h.39
[11] Dr.Hasyimah, ibid
[12] Dr.Hasyimah, ibid, h.41